Rian Pria Pemeran Sumpah Pocong di Palembang yang Sempat Viral Ditangkap Polisi

-foto ist-
Namun, penyidik tetap tak bergeming dan berkeyakinan kuar, dengan menetapkan Rian sebagai tersangka sudah tepat.
“Saya tegaskan jika sumpah pocong tidak akan mempengaruhi jalannya penegakan hukum. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan berkasnya telah P-21”
“Tersangka memang tidak kami llakukan penahanan dan hanya untuk wajib lapor,” tegas Anwar.
BACA JUGA:INFO HAJI: Didominasi Lansia 52 CJH OKU Selatan Siap Berangkat
Alat Bukti dan Fakta
Menurut Anwar, dalam menetapkan seorang sebagai tersangka penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta.
Artinya tidak akan secara serampangan menetapkan menjadi tersangka.
“Mohon maaf bukan berarti kita tidak percaya tapi sumpah pocong atau sejenisnya itu hubungan manusia dengan yang tuhan”
“Nanti jika kita bergeming akan banyak sumpah-sumpah lainnya, padahal yang bersangkutan bersalah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: