Rian Pria Pemeran Sumpah Pocong di Palembang yang Sempat Viral Ditangkap Polisi

-foto ist-
Pada Senin (22/5) siang, Rian Antoni dan turut mendampinginya ada kuasa hukumnya, Adv.Jhon Fredy,SH mendatangi Pold Sumsel.
BACA JUGA:Ini Alasan Ketua DPRD OKU TIMUR Mundur dari Kepanitian Pilkades
Kedatangan tersangka itu menarik perhatian. Pasalnya, dengan mengenakan kostum mirip pocong.
Begitu tiba, Rian dan kuasa hukumnya bergegas menuju ke Gedung Bid Propam Polda Sumsel
“Klien kami bermaksud ingin menyampaikan surat permohonan meminta keadilan”
“Selain kepada Kapolda Sumsel surat tersebut kami rembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan institusi lainnya,” tegas Jhon dilansir dari sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Pria di Palembang Jalani Ritual Sumpah Pocong
Hal senada juga Rian katakan, bahwa dia ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat atas kasus yang telah menjerat dirinya.
Menurutnya dalam kasus ini penyidik Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkanmya sebagai tersangka.
BACA JUGA:BEASISWA!! PT Bukit Asam Buka Progam BIDIKSIBA, Ini Caranya
Dirinya meminta polisi untuk melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: