TIPIKOR ! 3 Orang Komisioner Bawaslu Pilkada Ogan Ilir 2020 Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah

TIPIKOR ! 3 Orang Komisioner Bawaslu Pilkada Ogan Ilir 2020 Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah

Tim Kejari Ogan Ilir menjemput paksa dan menetapkan tiga tersangka baru yakni, DI, I dan KL dalam kasus dugaan Tipikor Dana Hibah Bawaslu Pilkada OI tahun 2020-foto andika-

BACA JUGA:TSK Baru Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Selatan ?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumatera ekspres.id