Dendam Diputusin, Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Guru Honorer di OKU Selatan Ditangkap

Pelaku penyebar video syur di oku selatan ditangkap.-foto ist-
OKU SELATAN- OKES.NEWS, Cinta ditolak Video disebar itulah yang dilakukan oleh AHD (24) yang tercatat sebagai warga Simpang sender, kabupaten OKU selatan harus berurusan dengan polisi.
Hal itu lantaran Pria 24 tahun ini diduga kuat sebagi pelaku penyebar video tak senonoh saat ia masih berhubungan dengan sang mantan Pacar.
Kejadian itu diungkap oleh Kanit Pidsus Polres OKU Selatan Ipda Akbar Rafsanjani, selasa, 6 Juni 2023.
Menurutnya, kasus tersebut terkuak usai mendengar dari penuturan korban yakni UR (22) yang melaporkan perbuatan tidak menyenangkan diduga dilakukan oleh AHD dengan menyebar atau membagikan video terkait dirinya yang sedang beradegan tak senonoh.
UR (22) diketahui belakangan ini merupakan berprofesi sebagai seorang guru honorer di kabupaten OKU selatan itu mencurigai perbuatan penyebaran video terkait dirinya tersebut dilakukan oleh AHD.
Diduga motifnya dilatari karna sakit hati lantaran tidak menerima diputuskan dan ditolak saat diajak rujuk pacaran.
BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Pria di Villa Wisata Bukit Sulap
BACA JUGA:Sosialisasikan GSMP kepada Guru Ngaji di OKU Selatan
"Kasus ini saat tersangka yang diduga sakit hati karna korban tak mau diajak balikan setelah putus sebagai pacar. Lantaran kesal lalu menyebarkan video hubungan badan tersangka dan korban," ungkap Akbar.
Dilanjutkannya, Tersangka AHD (24) sempat kabur dari pengejaran Polisi dengan pergi ke luar daereah.
Sedangkan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 silam.
Masih Kata Kanit Pidsus, video itu disebarkan melalui media sosial seperti whatsapp dan instagram.
"Tersangka AHD ditangkap anggota Polisi, saat sedang berada dikosan berlokasi di Jakarta Barat," tukasnya.
BACA JUGA:WADUH ! Banyak Kendaraan Masih Mati Pajak Siap-Siap Didatangi Petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: