Langgar Kode Etik, ASN yang Karaoke Disaat Jam Kerja Terancam Disanksi, Ini Kata Sekda Kota Palembang

Langgar Kode Etik, ASN yang  Karaoke Disaat Jam Kerja Terancam Disanksi, Ini Kata Sekda Kota Palembang

tangkapan layar-foto ist-

BACA JUGA:HEBOH ! Momen Bule Kanada Nikahi Wanita Asal Gelumbang Muara Enim, Warga Antusias Selfie

“Apabila terbukti melanggar kode etik dan kedisiplinan, kami akan memberikan hukuman yang sesuai, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. Semua tergantung pada hasil klarifikasi nanti,” tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumatera ekspres.id