9 Provinsi di Indonesia Gelar Pemutihan Pajak Motor Terbaru 2023, Catat Jadwalnya Jangan Telat
Pemutihan pajak: pemerintah atau otoritas pajak memberikan keringanan atau penghapusan sebagian atau seluruh utang pajak.-dok Oku ekspres/Dedi Supratman-
- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.
- Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:
- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.
BACA JUGA:WADUH ! Banyak Kendaraan Masih Mati Pajak Siap-Siap Didatangi Petugas
5. Bengkulu
Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu berlaku mulai 1 Mei sampai 31 Agustus 2023.
Dikutip dari Instagram @samsat_kota_bengkulu1, program pemutihan di Bengkulu memberi keringanan berikut:
- Pembebasan pokok tunggakan PKB
- Pembebeasan denda PKB
- Pembebasan BBNKB ke-II dan seterusnya
6. Sumatera Selatan (Sumsel)
Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023
Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: