9 Provinsi di Indonesia Gelar Pemutihan Pajak Motor Terbaru 2023, Catat Jadwalnya Jangan Telat

9 Provinsi di Indonesia Gelar Pemutihan Pajak Motor Terbaru 2023, Catat Jadwalnya Jangan Telat

Pemutihan pajak: pemerintah atau otoritas pajak memberikan keringanan atau penghapusan sebagian atau seluruh utang pajak.-dok Oku ekspres/Dedi Supratman-

- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

- Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

BACA JUGA:WADUH ! Banyak Kendaraan Masih Mati Pajak Siap-Siap Didatangi Petugas

5. Bengkulu

Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu berlaku mulai 1 Mei sampai 31 Agustus 2023.

Dikutip dari Instagram @samsat_kota_bengkulu1, program pemutihan di Bengkulu memberi keringanan berikut:

- Pembebasan pokok tunggakan PKB

- Pembebeasan denda PKB

- Pembebasan BBNKB ke-II dan seterusnya

6. Sumatera Selatan (Sumsel)

Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: