Petugas Juru Parkir di OKU Wajib Berikan Karcis Kepada Masyarakat, Dishub OKU Berikan Alasannya

Petugas Juru Parkir di OKU Wajib Berikan Karcis Kepada Masyarakat, Dishub OKU Berikan Alasannya

ERJAGA: Petugas dari Dishub OKU sedang bersiaga di kawasan pasar tradisional di Baturaja.-foto ist-

Petugas Juru Parkir di OKU WajibBerikan Karcis Kepada Masyarakat, Dishub OKU Berikan Alasannya

BATURAJA, OKES.NEWS - Dinas Perhubungan OKU mengeluarkan instruksi  dan peraturan kepada seluruh koordinator dan juru parkir (Jukir). Isinya adalah kewajiban memberikan karcis saat melakukan penarikan retribusi parkir. 

"Jadi, setiap juru parkir wajib memberikan karcis kepada masyarakat saat menarik retribusi. Ini tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Kepala Dinas Perhubungan OKU, Agus Salim SSos MM. 

Agus Salim menyayangkan,  saat ini masih banyak ditemukan juru parkir di lapangan  yang menggunakan rompi. Namun tidak dilengkapi dengan karcis yang resmi dari Dishub OKU. 

BACA JUGA:Berkah Idul Adha Penjualan Hewan Kurban di Baturaja Meningkat

BACA JUGA:Tuntut Perdayakan Warga Lokal Gelar Aksi Damai

Untuk itu, Agus Salim meminta kepada pejabat dan pegawai Dishub OKU agar mendukung program ini. Agar pencapaian PAD OKU bisa maksimal. “PAD dari retribusi parkir merupakan tanggung jawab dan kewenangan pegawai Dishub OKU,” imbuhnya.

Agus Salim juga meminta transparansi dalam pengelolaan parkir di OKU. Sebab, pengelolaan parkir tepi jalan menimbulkan polemik dan pertanyaan. “Laksanakan tugas secara transparan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Diduga Gudang Tempat Penyimpanan BBM di OKU Terbakar

BACA JUGA:Berkah Idul Adha Penjualan Hewan Kurban di Baturaja Meningkat

Disinggung soal insentif bagi jukir yang bertugas di lapangan, menurut Agus Salim belum ada ketentuan. Baik itu Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal insentif untuk jukir.

“Sekali lagi kepada rekan-rekan untuk mengimbau kepada koordinator parkir maupun jukir untuk menggunakan tiket dalam memungut retribusi parkir. Semua harus menggunakan tiket parkir,” pungkasnya. (r15)

BACA JUGA:Harga Ayam Potong di Pasar Baturaja Tembus Rp45 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: