Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi

Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi

AKP Hamid--

Catut Perusahaan BUMN di OKU Janjikan Pekerjaan, Korban Merugi Lapor Polisi

 

BATURAJA- OKES.NEWS , Polsek Baturaja Timur menerima laporan terkait dugaan kasus penipuan. Dengan modus menjanjikan korban lolos menjadi Karyawan perusahaan BUMN di Kabupaten OKU, Sumsel.  

 

Laporan tersebut diterima dari Gholibin (33) seorang pria yang mengaku menjadi korban penipuan modus pekerjaan dengan mahar Rp5 juta rupiah. Laporan tercatat pada (LP) nomor LP/ B/ 162/ VII/ 2023/ SPKT/ SEK-BTA-TIMUR/ RES-OKU/ SUM-SEL. 

 

Awalnya,  Gholibin (33) mendapatkan penawaran pekerjaan dari telapor yakni LS kepada Nila yang merupakan kakak kandung dari Gholibin pada Jumat, 22 Juni 2022 silam.

 

LS menjanjikan pada Nila dengan mengatasnamakan salah satu perusahaan BUMN di OKU bahwa LS mengaku bisa meluluskan Nila menjadi karyawan di perusahaan dimaksud. 

 

Kemudian, LS meminta uang pelicin sebesar Rp30 juta. Namun, permintaan tersebut tidak mampu dipenuhi oleh pihak korban. 

 

BACA JUGA:Edarkan Barang ini di Wilayah OKU, Dukun Ditangkap di Jalan Raya Baturaja-Prabumulih

 

BACA JUGA: Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul

 

Lantas, Gholibin (33) hanya menyanggupi dan menyerahkan uang Rp5 juta. Uang tersebut diterima oleh LS yang kemudian memberikan jaminan uang akan  kembali apabila Nila kakak kandung Gholibin tidak juga bekerja selama 3 bulan.

 

Kabar baik  yang ditunggu pun tak kunjung datang. Pada akhirnya, Nila dan Gholibin mendatangi rumah LS untuk meminta kejelasan terkait nasibnya, apakah diterima di perusahaan BUMN yang dijanjikan.

 

Namun, dijawab tidak bisa. Sehingga pihak korban meminta uang yang diberikan untuk segera dikembalikan.  

 

“Kami dijanjikan dalam jangka waktu 3 bulan kalau kakak saya tak kunjung bekerja di perusahaan itu, uang akan dikembalikan,” ungkap Gholibin.

 

Bukan hanya itu, sambungnya,  Nila usai mengambil uang DP Rp 5 juta kembali lagi dengan meminta uang untuk biaya buka tabungan bank dan kwitansi sebesar Rp 950 ribu.

 

BACA JUGA:Pria Berusia Senja di OKU Cabuli Bocah di Dalam Rumah Kosong

 

BACA JUGA:OKU Cinde Sukses Raih Peringkat Pertama Nasional

 

Akan Begitu, hingga saat ini uang yang dijanjikan dengan jaminan dikembalikan pada Desember silam masih belum dibayarkan oleh LS. 

 

Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid membenarkan telah menerima laporan dari Gholibin pada Senin (3/7/2023) petang.  

 

Berkas laporan Gholibin sudah  di terima pihaknya melalui SPKT Polsek Baturaja Timur.

 

“Benar, tadi kita sudah terima laporannya. Sudah kami BAP, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini,” pungkas AKP Hamid.(r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: