Nah, Bandar Arisan di Muba Pukul Anggota Pakai Martil, Bagaimana Kasus Arisan Bodong di OKU Disidang?

Nah, Bandar Arisan di Muba Pukul Anggota Pakai Martil,  Bagaimana Kasus Arisan Bodong di OKU Disidang?

Waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan arisan.--

Diketahui, Dian Rizki Purnama Sari terdata berkas perkara nomor 274/Pid.B/2023/PN BTA. Sedangkan suaminya, Rony Berliyando terdata dalam berkas perkara 275/Pid/B/2023/PN BTA. 

Barang bukti dalam perkara itu diantaranya, 1 unit mobil Honda Brio kuning, 1 unit sepeda motor Honda Genio, uang tunai sebanyak Rp 75 juta.

BACA JUGA:Arisan Bodong Kembali Makan Korban, Kali ini Pelakunya Warga Baturaja

Dari suaminya uang sebanyak Rp 132 juta. Dengan total Rp 207 juta, 1 unit handphone Dian, perhiasan emas 24 karat sebanyak 11 suku.

Berita sebelumnya, bandar arisan bodong dan keluarga ini sempat kabur sudah berhasil ditangkap tim resmob Singa Ogan.

Tersangka Dian diamankan di daerah persawahan, Kabupaten OKU Timur. Sedangkan lainnya dibawa dari tempat pelariannya daerah Jawa Barat. (12/3). 

Karena perbuatan tersangka Dian, korban yang melapor ke Mapolres OKU mencapai setidaknya 105 orang. Data kerugian korban setidaknya mencapai Rp 6,3 miliar.

Hanya saja tersangka Dian mengaku hanya menerima pembayaran dengan kisaran nilai Rp 3 miliar. 

(kur/ber/gsm)

BACA JUGA:Rumah Bandar Arisan Habis Dipreteli, Diduga Dilakukan oleh Nasabah Arisan

 

Berita ini terbit di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul: tagih-uang-arisan-dianiaya-bandar/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: