Nah, Bandar Arisan di Muba Pukul Anggota Pakai Martil, Bagaimana Kasus Arisan Bodong di OKU Disidang?

Nah, Bandar Arisan di Muba Pukul Anggota Pakai Martil,  Bagaimana Kasus Arisan Bodong di OKU Disidang?

Waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan arisan.--

Nah, Bandar Arisan di Muba Pukul Anggot Pakai Martil, Lantas Bagaimana Kasus Arisan Bodong di OKU yang Mulai Disidang

OKES.NEWS- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengalami penganiayaan saat menagih uang arisan yang belum dibayar. 

Kejadian tersebut menimpa Romaita, seorang warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. 

Romaita melaporkan kejadian tersebut pada 13 Januari 2023 ke polisi, dan setelah enam bulan berlalu, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka, Winda, pada Rabu, 12 Juli 2023.

Menurut keterangan Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK MH, yang disampaikan melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri SH, Winda ditangkap saat berada di rumah orang tuanya. 

"Setelah kejadian penganiayaan pada Januari 2023, tersangka sempat menghilang," ujar AKP Suvenfri SH seperti dikutip dari sumateraeskpres.bacakoran.co.

Kronologi kejadian bermula saat Romaita, yang saat itu adalah giliran mendapatkan arisan, menagih uang arisan kepada bandar arisan, Winda. 

Pertemuan antara keduanya terjadi di sebuah warung pecel lele di daerah Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Namun, ketika Romaita menagih uang arisan, Winda menolak membayarnya dan hal tersebut membuat Romaita kesal. Tanpa dapat mengendalikan emosinya, Romaita menampar wajah Winda sebagai tanda ketidakpuasannya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Winda mengambil palu (martil) yang ada di dalam mobilnya dan mendekati Romaita.

BACA JUGA:Kasus Arisan Bodong di OKU, Dian dan Suami Segera Disidang, Berikut ini Jadwalnya

Dalam keadaan marah, Winda memukulkan palu tersebut ke kepala dan punggung Romaita, menyebabkan luka robek.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Winda melarikan diri dan berhasil menghindar dari kejaran polisi selama enam bulan.

Namun, upaya kejar-kejaran berakhir pada Rabu, 12 Juli 2023, ketika polisi berhasil menangkap Winda di rumah orang tuanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: