Dinamika Pemekaran Wilayah Sumsel Barat Terus Bergerak, Berikut Perkembangan Terkini

Dinamika Pemekaran Wilayah Sumsel Barat Terus Bergerak, Berikut Perkembangan Terkini

ilustrasi-foto ist-

BACA JUGA:Begini Cara Menekan Angka Kesakitan dan Kematian Jemaah Haji Gelombang ke-2 di Madinah

BACA JUGA:Nah, Bandar Arisan di Muba Pukul Anggota Pakai Martil, Bagaimana Kasus Arisan Bodong di OKU Disidang?

“Kita perlu melihat dengan mata dan hati, mana yang lebih penting, kebutuhan sektoral individu atau kepentingan publik.”

“Jika kita sepakat, maka harus ada dukungan tertulis. Pada hari Senin nanti, kami akan langsung mendatangi Pemerintahan kabupaten/kota dan kantor DPRD di beberapa wilayah,” jelasnya.

Beberapa rute yang akan mereka lalui adalah Lubuklinggau, Mura, dan Muratara.

Selanjutnya, akan  ke Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Pagaralam, dan Lahat.

Waisun Wais menyampaikan bahwa Presidium pemekaran Sumselbar telah mengirim surat kepada Bupati/Walikota dan DPRD.

Dengan tujuan utama agar kepala daerah dan DPRD memberikan dukungan tertulis.

“Ini merupakan saran dari RM kemarin, agar mendapatkan dukungan tertulis. Untuk paripurna atau hal-hal lainnya bisa disusul,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa peluang pemekaran Sumselbar sangat besar, mengingat sudah ada 38 usulan yang masuk. Jika presidium telah mendapatkan persetujuan tertulis.

Maka akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk diverifikasi. Jika kita tidak mengusulkan, tentunya tidak akan ada peluang untuk memverifikasi wilayah mana yang layak untuk dimekarkan.

BACA JUGA:Lawan Kata Haus atau Antonim Dahaga adalah?

“Meskipun masih dalam moratorium, jika suara rakyat telah terdengar, tidak ada yang tidak mungkin,” tambahnya.

Presidium pemekaran Sumselbar juga telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri sebelumnya, yaitu Tito Karnavian.

Menteri tersebut merespons positif terhadap pemekaran Sumselbar dari wilayah Sumsel. Mengingat luasnya wilayah Provinsi Sumsel yang terdiri dari 17 Kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: