Waspada Rabies di Sekitar Anda, 11 Orang di OKU Selatan Digigit Anjing Saat Ini Sedang Diperiksa di Lab

Waspada Rabies di Sekitar Anda, 11 Orang di OKU Selatan Digigit Anjing Saat Ini Sedang Diperiksa di Lab

Waspada rabies di sekitar kita--

Pihak Dinas Perikanan dan Peternakan telah memberikan himbauan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa, dan tim mereka akan turun langsung untuk melakukan penyuntikan vaksin.

Vaksinasi tidak dikenakan biaya dan tersedia secara gratis.

BACA JUGA:World Rabies Day

Namun, komunitas pemelihara hewan ternak dapat mengajukan permintaan secara bersama-sama melalui pemerintah setempat untuk memperoleh vaksin dari dinas perikanan dan peternakan.

Pihak dinas berharap agar warga menjadi proaktif dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan vaksinasi. Dengan demikian, tim dapat melakukan vaksinasi secara efektif dan efisien, serta memastikan bahwa lebih banyak anjing peliharaan terlindungi dari penyakit rabies.

Kenali Rabies

Rabies adalah salah satu penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari binatang ke manusia. 

Penyakit ini umumnya ditularkan melalui gigitan atau cakaran binatang yang terinfeksi virus rabies. 

Virus rabies menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan penyakit yang serius pada manusia dan hewan.

Dalam konteks penyebaran zoonosis di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

 Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis tersebut mencakup pengawasan terhadap manusia dan hewan.

Termasuk koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan kementerian terkait lainnya.

Dikutip dari laman kemenkes, Beberapa contoh penyakit zoonosis lainnya yang disebutkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono adalah antraks, leptospirosis, dan rabies. 

Antraks adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ternak ke manusia melalui paparan bakteri antraks. Leptospirosis, seperti yang telah dijelaskan, dapat ditularkan dari hewan seperti anjing, babi, kuda, sapi, dan tikus ke manusia.

Permenko PMK ini memiliki tujuan untuk memperkuat sistem surveilans terhadap penyakit zoonosis dan penyakit infeksius baru, serta meningkatkan koordinasi antara berbagai sektor dan pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: