Mantan Kepala Sekolah di Sumsel jadi Tersangka, Diduga Tilep Uang Komite dan Pembangunan

SL selaku mantan Kepala Sekolah dan AR mantan Ketua Komite Sekolah, Kamis (20/7/2023). -Foto : Budiman/Sumateraekspres.id-
“Saat itu saya sudah mengundurkan diri, karena SL tidak bertanggung jawab dalam menggunakan dana komite dan pembangunan sesuai prosedur,” tutupnya.(SEG)
Artikel ini telah tayang di sumateraekspres.id dengan judul: Gelapkan Uang Komite dan Pembangunan, Mantan Kepala Sekolah di Sumsel Resmi jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: