Lina Mukherjee Terdakwa Penistaan Agama Mewek Takut di Demo

Lina Mukherjee Terdakwa Penistaan Agama Mewek Takut di Demo

Tangkapan layar-Ist -

Lina Mukherjee Terdakwa Penistaan Agama Mewek Takut di Demo

Palembang - OKES.NEWS_ Sidang kasus penistaan agama terdakwa Lina Mukherjee dilakukan di pengadilan negeri Palembang. Selasa, 25 Juli 2023.

 Lina Mukherjee yang dikenal sebagai selebgram ini  resmi berstatus sebagai terdakwa kasus makan kriuk babi lantaran baca "Bismillah" demi konten.

BACA JUGA:Minyak Telon hingga Safira Hunar Viral di Twitter, Siapa Penyebarnya

Sebelum sidang Lina sempat mewek dan mengaku kangen ibu. Itu terjadi lantaran dirinya takut dengan ancaman Demo terhadap dirinya. 

 Namun pelaksanaan sidang masihbterus dilakukan.  Berkas dakwaan dibacakan Jaksa Kejati Sumsel diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 25 Juli 2023.

Uniknya, dipersidangan terdakwa Lina Mukherjee ternyata sendirian dalam menghadapi masalah hukum yang menjeratnya saat ini.

Sebelum dimulai persidangan, Lina Mukherjee mengaku maju sendiri tidak didampingi tim kuasa hukum, karena mengaku sudah tidak berkomunikasi lagi sejak dilakukan penahanan beberapa waktu lalu.

"Sejak dilakukan penahanan hanya ada satu kali kuasa hukum mendampingi, namun setelahnya lost kontak," kata Lina Mukherjee dihadapan majelis hakim PN Palembang sebagaiman dilansir dari sumeks.co.

BACA JUGA:Gagalkan Pengecoran BBM,Polres OKU Sita 34 Jerigen Berisi Pertalite

Fakta terungkap di ruang sidang salah satu saksi pelapor bernama Sapriadi Syamsuddin mengaku awal mula dilaporkannya Lina Mukherjee ke Polda Sumsel karena dianggap telah melecehkan agama.

Dipersidangan Lina Mukherjee, kekeuh mengatakan telah meminta maaf tidak hanya kepada pelapor namun juga kepada seluruh masyarakat atas konten yang dia buat.

Namun, majelis hakim tidak bergeming karena pernyataan permintaan maaf tersebut lebih baik disampaikan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan saksi-saksi, oleh majelis hakim kembali akan melanjutkan sidang pada Selasa pekan depan, dengan agenda memeriksa saksi-saksi lanjutan dari jaksa Kejati Sumsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: