Kabasarnas jadi Tersangka Suap Proyek Alat Deteksi Korban Reruntuhan
KPK hadirkan dua dari lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). -ANTARA-
Tim Penyidik langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.(ANTARA)
BACA JUGA:Minyak Telon Bisa Bikin Iritasi Jika Digunakan Dibagian Sensitif, Nggak Bahaya Ta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: