Pelaku Kejahatan Keempat Perampok Uang Gaji Mitra Ogan Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Pelaku Kejahatan Keempat Perampok Uang Gaji Mitra Ogan Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

ilustrasi--

Lagi, Pelaku Keempat Perampok Uang Gaji Mitra Ogan Dibekuk

BATURAJA-OKES.NEWS, Satu lagi pelaku perampok gaji karyawan PTP Mitra Ogan (MO) sebesar Rp591,4 juta di SPBU Lubuk Batang Jl Lintas Baturaja-Prabumulih Kecamatan Lubuk Batang,OKU ditangkap oleh Petugas Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel 

Pelaku keempat  Jeffri Andi (34) warga Mariana, Banyuasin ditangkap Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia ditangkap petugas opsnal unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail,SH saat kongkow di sekitaran Bundaran Air Jakabaring Sport City Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK mengatakan, begitu mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat kita interogasi dia mengakui terlibat aksi perampokan gaji milik karyawan PT Mitra Ogan. Bersama keempat pelaku lainnya,” ucap Kompol Agus, Jum’at (28/2023.

BACA JUGA:Sempat Buron, Perampok Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Ditangkap Jelang Hari Pernikahannya

Artinya, dengan ditangkapnya tersangka Jeffry telah empat pelaku perampokan gaji karyawan PTP MO yang ditangkap.

Polisi mengungkapkan ada satu orang lagi tersisa hingga kini masih diburu keberadaanya. 

Sebelumnya, tiga tersangka sudah lebih dulu ditangkap masing-masing Erwin alias Raden, Husen dan Achmad Mulyadi, sementara satu orang lagi masih dalam kejaran polisi berinisial FM.

Pengakuan ketiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, uang Rp591,4 juta itu masing-masing dibagi rata Rp120 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus komplotan pelaku perampokan uang gaji karyawan sebesar Rp591 juta lebih di Lubuk Batang, Kabupaten OKU. September 2022 silam.

BACA JUGA:Tak Pernah Terima CSR, Kades Karang Dapo Gugat PT Mitra Ogan Ke Pengadilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: