Sempat Buron, Perampok Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Ditangkap Jelang Hari Pernikahannya
--Ist
Okes.co.id - PALEMBANG-Jatanras Polda Sumsel menangkap Husin Arip merupakan buronan kasus perampokan uang gaji karyawan dari PT Mitra Ogan senilai Rp591 juta. Yang terjadi di salahsatu SPBU di kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Pria 35 tahun itu berasal dari Kabupaten Banyuasin, ia diringkus polisi saat sedang mendatangi rumah calon mertuanya.
Menurut keterangan Polisi, Tersangka Husin ditangkap sedang menemui kekasih dan calon mertuanya yang berada di Gang Kelinci, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
Sialnya, Pelaku yang mengaku sudah berstatus duda ini akan segera melaksanakan pernikahan pekan depan.
Dari keterangan pelaku, yang disampaikan oleh pihak Polda Sumsel Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika kepada Wartawan, dirinya berperan sebagai Sopir.
Selain itu, ia juga sebagai pengintai yang mengikuti korban sejak melakukan pencairan uang di salahsatu Bank di kota Baturaja. Dengan jumlah uang senilai Rp591 juta. Kemudian, bersama komplotannya tersebut, mengikuti mobil korban usai keluar dari bank.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Terhadap Wanita Bersuami di OKU Masuk Bui
“Dalam perampokan itu saya mengawasi korban saat melakukan pencairan di bank. Setelah keluar aku ikutin dari belakang pakai motor, sementara teman teman aku ngikutin pakai mobil,” katanya.
Sedangkan untuk pembagian hasil uang dari merampok gaji karyawan PT Mitra Ogan, Husin mengaku menerima bagian sebesar Rp120 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co