Waw! Menkes Klaim Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Bebankan BPJS Rp10 Triliun

Waw! Menkes Klaim Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Bebankan BPJS Rp10 Triliun

Budi Gunadi-Tangkapan layar-

Waw! Menkes Klaim Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Bebankan BPJS Rp10 Triliun

JAKARTA- OKES.NEWS, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tren penyakit pernapasan di Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan kenaikan, terutama ISPA dan pneumonia.

Hal ini diklaim dapat menjadi beban yang cukup besar bagi BPJS Kesehatan, mengingat biaya pengobatan penyakit pernapasan dapat cukup mahal.

Polusi udara merupakan salah satu faktor utama yang dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan.

BACA JUGA:Tak Laporkan Harta Kekayaan Kejati Sumsel Sarjono Turin Bakal Diperiksa KPK, Nilainya Bisa Sama Setiap Tahun

Hal ini dikarenakan polusi udara dapat merusak saluran pernapasan dan paru-paru, sehingga membuat tubuh lebih rentan terhadap infeksi.

"Penyakit gangguan pernapasan ini beban BPJS tahun lalu Rp 10 triliun. Kalau lihat tren 2023 itu naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan akan naik," ujarnya dalam konferensi pers, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA:Panglima TNI Marah Besar, Pecat Praka RM Sebabkan Pemuda Aceh Tewas, Sosok Imam Masykur Dimata Keluarga

Budi Gunadi juga membeberkan beberapa jenis penyakit tersebut diantaranya 6 penyakit pernapasan yang membebani BPJS Kesehatan hingga Rp 10 triliun pada 2022 adalah:

• Pneumonia atau infeksi paru

• ISPA atau infeksi saluran pernapasan atas

• Asma

• Kanker paru

• Tuberkulosis

• Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK)

Daria data nama yang dibeberkan terdapat 3 penyakit pernpasan yaitu pneumonia, ISPA dan asma menguras dana BPJS hingga Rp 8 triliun dari total Rp 10 triliun.

BACA JUGA:Fenomena Driver Ojol di Bali, Antara Bekerja dan Sensasi Mesra dengan Penumpang Bule

Menurut Budi, 3 penyakit itu sekitar 24-34% disebabkan oleh polusi udara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: