Merusak Citra dan Mata Pencaharian, Driver Ojol di Bali Minta Hukum Berat Pemerkosa Turis Brasil
Driver ojol saat mengikuti kegiatan di Bali beberapa waktu silam.-ist-
Merusak Citra dan Mata Pencaharian, Driver Ojol di Bali Minta Hukum Berat Pemerkosa Turis Brasil
BALI, OKES.NEWS - Sejumlah driver ojek online (ojol) di Bali menginginkan pelaku pemerkosaan terhadap turis asal Brasil mendapatkan hukuman berat.
Mereka merasa bahwa tindakan tersebut telah merusak reputasi pengemudi ojek di Pulau Dewata. “jangan sampai adanya kejadian seperti ini kemudian konsumen menyama ratakan tindakan pelaku dengan pengemudi lainnya,”demikian dikatan AP, salahstau pengemudi ojol di Bali.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh pengemudi ojek daring lainnya, GN. Ia berpendapat bahwa pelaku seharusnya mendapatkan hukuman berat karena tindakannya telah mencemarkan nama baik ojek daring secara keseluruhan.
Terlebih lagi, di dalam komunitas Bikers Online yang ia ikuti, terdapat juga pengemudi perempuan, dan mereka sangat menjunjung tinggi keselamatan dan etika.
Pengemudi ojek online lainnya, SY, berpendapat bahwa pelaku seharusnya mendapatkan hukuman setimpal karena tindakannya telah mengganggu pekerjaan mereka sehari-hari.
Ia melihat bahwa setelah kejadian tersebut, citra ojek online terpengaruh dan ia khawatir konsumen akan enggan menggunakan jasa mereka.
Hal ini sangat penting karena menjadi pengemudi ojek daring adalah salah satu mata pencaharian yang membantu pulih dari dampak pandemi Covid-19.
"Beberapa hari setelah kejadian, pesanan memang sempat menurun. Tetapi untungnya, situasinya kini mulai kembali normal," tambah SY.
BACA JUGA:Sikap Tegas Grab Indonesia: Mitra Grab yang Cabuli Turis Brasil Masuk Daftar Hitam atau Blacklist?
Namun demikian, ia mengapresiasi upaya aparat keamanan yang telah berhasil menangkap pelaku dengan kerja sama aplikator ojek online, Grab, di mana pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek.
Saat ini, terduga pelaku pemerkosaan berinisial WD sedang ditahan di Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku sebelumnya ditangkap di rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (8/8).
Sebelumnya, korban pemerkosaan, turis asal Brasil dengan inisial GWL, telah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar pada hari Senin (7/8) dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
Langkah-langkah investigasi juga melibatkan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), pemeriksaan kesehatan dan visum di RS Trijata Denpasar, serta penyitaan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.
BACA JUGA:Fenomena Driver Ojol di Bali, Antara Bekerja dan Sensasi Mesra dengan Penumpang Bule
Tersangka WD, yang berasal dari Jember, Jawa Timur, melakukan pemerkosaan terhadap GWL pada hari Minggu (6/8) di sebuah lahan kosong di Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Modus operandi pelaku adalah dengan mengajak korban berkomunikasi selama perjalanan sehingga korban tidak memperhatikan peta rute dalam Google Maps yang seharusnya menjadi tujuan perjalanan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: