Komitmen Perkuat Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal Posyandu

Komitmen Perkuat Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal Posyandu

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes (dua kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025. (Foto: Diskominfo OKUT)--

OKES.NEWS - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes, bersama Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada 22 September 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, serta dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.

Tahun ini, Rakornas Posyandu mengangkat tema “Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Tim Pembina Posyandu Pusat atas terselenggaranya pertemuan tersebut. 

BACA JUGA:Bolehkah Makan Setelah Olahraga? Ini Waktu & Menu yang Tepat

Ia menekankan bahwa Rakornas sangat penting untuk menyamakan pemahaman antar daerah, sehingga pelaksanaan program Posyandu dapat berjalan selaras demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, tentram, dan sejahtera.

“Posyandu berperan mendukung kepala desa atau lurah dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan, serta pelaksanaan pembangunan. Tugas ini dijalankan dengan mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelasnya.

Sementara itu, Ny. Tri Tito Karnavian mengingatkan agar seluruh jajaran Posyandu, mulai dari tim pembina di tingkat kabupaten hingga kader di desa dan kelurahan, dapat melaksanakan 6 SPM sesuai kebutuhan dasar masyarakat. 

Ia juga menjelaskan bahwa enam standar tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas).

“Karena itu, pada kesempatan ini juga kami mengundang para istri menteri yang kementeriannya membidangi 6 SPM, agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

BACA JUGA:Billy Syahputra Tak Memaksa Kewarganegaraan Istrinya, Vika Kolesnaya

Selain memberikan arahan, Tri Tito juga meminta agar ketua tim pembina Posyandu di provinsi, kabupaten, dan kota segera melakukan pembinaan serta penetapan tim pembina di tingkat desa maupun kelurahan agar standar pelayanan tersebut dapat terlaksana secara menyeluruh.

Ia menambahkan, berdasarkan data Kemendagri per 17 September 2025, telah terbit 4.580 nomor registrasi Posyandu di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten OKU Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: