Cara Cairkan dan Bayar Pinjol Adakami Lewat Dana, Mudah Banget !

Cara Cairkan dan Bayar Pinjol Adakami Lewat Dana, Mudah Banget !

ilustrasi-foto ist-

OKES.NEWS - Pembayaran pinjamanan AdaKami lewat DANA bisa dilakukan memakai  kode pembayaran atau virtual account.

Seperti yang tertera dalam website resminya, AdaKami  Platform peer to peer lending ini menyediakan pinjaman dengan limit hingga Rp10 juta yang dapat dicicil selama 3, 6, atau 12 bulan.

Untu diketahui Adakami merupakan platform penyedia pinjaman online tanpa agunan yang dikelola PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Platform pinjaman dana online AdaKami juga memberlakukan bunga dan denda keterlambatan. 

BACA JUGA:Mitraguna BSI Pinjol 15 Menit Cair Rp 10.000.000 Tanpa Jaminan, ini Syaratnya

Jika nasabah pemimjam telat membayar cicilan, Pemimjam akan dikenai denda keterlambatan sebesar 1,2 persen dari pokok cicilan.

Dengan begitu, pengguna harus membayar pinjaman tepat waktu agar jumlah cicilan tidak membengkak.

Perlu dicatat. Denda keterlambatan akan terus bertambah setiap harinya. 

Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui ATM, internet Banking, Mobile Banking dengan kode pembayaran. Tagihan AdaKami juga dapat dibayar melalui e-wallet, salah satunya DANA.

BACA JUGA:Resmi Beroperasi, Begini Reaksi Masyarakat Sumsel Sambut Tol Simpang Indralaya-Prabumulih

Lalu bagaimana cara praktis metode cara bayar AdaKami lewat DANA? Berikut ulasannya:

Cara bayar AdaKami lewat DANA adalah sebagai berikut:

Buka aplikasi DANA.

Tap ikon "Transfer".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: