Satlantas Polres OKU Keluarkan 395 Surat Tilang, Jumlah Pelanggar Lalin Diprediksi Meningkat

Satlantas Polres OKU Keluarkan 395 Surat Tilang, Jumlah Pelanggar Lalin Diprediksi Meningkat

RAZIA: Personil Satlantas Polres OKU sedang melakukan razia kepada sejumlah pengendara di Kota Baturaja. (Foto: ist)--

Satlantas Polres OKU Keluarkan 395 Surat Tilang, Jumlah Pelanggar Lalin Diprediksi Meningkat

BATURAJA - OKES.NEWS, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres OKU pada OPS Zebra telah menilang setidaknya 395 pelanggar terhitung selama 9 hari kegiatan tersebut berlangsung. Selasa, (12/9).

Kasat lantas polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti mengatakan pelanggaran yang terjadi sepanjang OPS Zebra Musi tahun 2023 di dominasi oleh pengendara sepeda motor (R2).

AKP Dwi Karti Astuti menyampaikan bentuk pelanggaran yang diberi tindakan tilang oleh anggota Satlantas didominasi pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus serta tidak memiliki plat nomor kendaraan.

BACA JUGA: Insiden Mobil Pengangkut Batu Bara Asal Muara Enim, Diduga Tabrakan di OKU Sebelum Terbakar

Kasat lantas juga memprediksi di sisa waktu OPS Zebra Musi tahun 2023 angka pelanggaran masih akan meningkat jika kesadaran masyarakat masih juga rendah dalam hal kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

 “Ada 395 pelanggar kami beri sanksi tilang, 335 kami beri teguran. Totalnya sementara 730, kemungkinan besar bertambah hingga hari terakhir OPS zebra," ungkapnya.

Ada juga, sambung AKP Dwika, pelanggar dari kendaraan besar batubara. Sebab mereka melintas di pagi hari, yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal yakni mereka hanya diperbolehkan melintas di malam hari. (r15)

BACA JUGA:SMBR Beri Edukasi Tentang Manajemen Keselamatan Kerja di Lingkungan Kampus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: