OJK dan AFPI Kecolongan, DC Pinjol AdaKami Dinilai Tidak Tahu Aturan

Tangkapan layar--
Selain itu, K juga kerap menerima teror order fiktif GoFood.
"Dalam 1 hari, terdapat 5-6 order fiktif yang datang ke rumahnya. Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif tapi ada juga yang ngotot disuruh bayar," tulis @rakyatvspinjol.
Kegilaan teror itu terus berlanjut meskipun pemimjam telah meninggal dunia. Kabarnya pemimjam yang gagal bayarvitu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Meski pihak OJK telah memanggil perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending PT Pembiayaan Digital Indonesia, yang lebih dikenal sebagai Pinjol Adakami.
Namun, dia tidak mengungkapkan apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan. "Pokok bahasannya nanti akan dijelaskan setelah ada hasil klasifikasinya," kata Friderica kepada media massa.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Teror Pinjol DC AdaKami hingga berujung Debitur Bundir, Begini Klaimnya
Melalui akun resmi @ojkindonesia, OJK sendiri menegaskan bahwa dalam praktiknya fintech lending dilarang menagih menggunakan teror, ancaman atau menyebarkan informasi data pribadi.
“Terima kasih atas informasinya. OJK melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang berizin OJK, termasuk pinjaman online atau fintech lending. Fintech lending dilarang menagih menggunakan terror, ancaman atau menyebarkan data pribadi,” sebut OJK.(*)
BACA JUGA:Diimingi Pekerjaan Sebagai Satpam, 2 Warga OKU Tertipu Uang Belasan Juta, Nih Tampang Pelakunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: