Nah Lho, Ulama NU Menolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Alasannya Masuk Akal Ternyata Ini Dampak Psikologisnya?

Nah Lho, Ulama NU Menolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Alasannya Masuk Akal Ternyata Ini Dampak Psikologisnya?

Berangkat sekolah saat musim asap di Sumsel--

Alim Ulama NU Menolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Dampak Psikologisnya?

OKES- JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 bersikap tegas  menolak pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah (full day school). 

Kebijakan ini, yang diperkenalkan sebagai interpretasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, menambah jam belajar siswa hingga sore hari.

Sejalan dengan penolakan dari Munas NU, beberapa ahli juga menyatakan keprihatinan mereka mengenai dampak yang mungkin timbul dari penerapan kebijakan ini. 

Rakimin, seorang psikolog dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, mengungkapkan bahwa kebijakan full day school dapat memiliki konsekuensi psikologis yang signifikan bagi siswa dan guru.

"Jam belajar yang diperpanjang, ditambah dengan tumpukan pekerjaan rumah, dapat meningkatkan tingkat stres dan kecemasan pada siswa. Beban akademik yang semakin berat membuat mereka mungkin merasa tertekan," ujar Rakimin.

BACA JUGA:Hebat! PC Muslimat NU OKU - OKES Gelar Lomba Padus Se- OKU Raya

BACA JUGA:5 Hari Hilang, Dedi Dores Ditemukan, Begini Kondisinya

Ditambahkan oleh Rakimin, kepadatan jadwal akibat kebijakan ini dapat menyebabkan kelelahan mental pada siswa. Hal ini berpotensi mengurangi konsentrasi, motivasi, dan kapasitas mereka untuk belajar dengan efektif. 

Guru pun tidak luput dari dampaknya, dimana tekanan untuk menyesuaikan diri dengan jam belajar yang lebih panjang bisa meningkatkan risiko kelelahan dan burnout.

Kebijakan lima hari sekolah ini tampaknya mencoba mengadopsi konsep lima hari kerja yang telah diterapkan di sektor pemerintahan. 

Namun, pendidikan dengan karakteristiknya yang unik memerlukan pertimbangan yang lebih mendalam.

Penolakan dari NU dan pandangan ahli ini mengundang pertanyaan besar tentang bagaimana seharusnya sistem pendidikan di Indonesia diatur. 

BACA JUGA:Larang Kampanye di Tempat Ibadah hingga Sekolah Hasil dari FGD di OKU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: