Jokowi Sebut TikTok Itu Media Sosial, Bukan Media Ekonomi, Bagaimana dengan Facebook?

Jokowi Sebut TikTok Itu Media Sosial, Bukan Media Ekonomi, Bagaimana dengan Facebook?

Presiden Jokowi menemui pedagang -foto ist-

Jokowi Sebut TikTok Itu Media Sosial, Bukan Media Ekonomi, Bagaimana dengan Facebook?

JAKARTA - OKES.NEWS, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa platform media sosial TikTok seharusnya tidak merambah ke sektor niaga. 

Hal ini dikarenakan kehadiran fitur perdagangan elektronik (e-commerce) TikTok Shop telah berdampak negatif kepada sektor UMKM dan pasar tradisional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan platform media sosial TikTok seharusnya tidak merambah ke sektor niaga. 

"TikTok itu media sosial, bukan media ekonomi," ujarnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. 

Pernyataan Jokowi ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana dengan Facebook? Facebook juga merupakan platform media sosial yang memiliki fitur e-commerce, yaitu Facebook Marketplace. Apakah fitur ini juga akan diatur oleh pemerintah?

BACA JUGA:Indikasi Ahli Fungsi Badan Intelijen Negara Mencuat, Usai Jokowi Akui Memiliki Data Internal dan Agenda Parpol

Ada kemungkinan apakah  pemerintah juga akan mengatur fitur e-commerce di Facebook. Alasannya adalah karena fitur ini memiliki potensi yang sama dengan TikTok Shop untuk berdampak negatif kepada sektor UMKM dan pasar tradisional.

Facebook Marketplace memungkinkan pengguna untuk menjual dan membeli barang secara online. Fitur ini memiliki basis pengguna yang sangat besar, yaitu lebih dari 2 miliar pengguna aktif bulanan.

Hal ini membuat Facebook Marketplace memiliki potensi yang sama untuk menjadi pesaing yang kuat bagi UMKM dan pasar tradisional.

UMKM dan pasar tradisional yang menjual barang serupa dengan barang yang dijual di Facebook Marketplace akan mengalami persaingan yang semakin ketat.

Selain itu, Facebook Marketplace juga memiliki potensi untuk menjadi sarana bagi pedagang ilegal untuk menjual barang-barangnya. Hal ini dapat merugikan konsumen dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.

BACA JUGA:Aturan Baru, Pinjaman KUR Tanpa Anggunan Ditolak, Jokowi Usulkan Sistem Credit Scoring, Apa itu

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur fitur e-commerce di Facebook untuk melindungi UMKM dan pasar tradisional, serta untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: