Tiktok Shop Dilarang, Facebook Cs Aman, UMKM Korban?

Tiktok Shop Dilarang, Facebook Cs Aman, UMKM Korban?

--

 

JAKARTA - OKES.NEWS, TikTok Shop resmi dilarang di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru yang melarang social commerce, salah satunya TikTok Shop, untuk melakukan aktivitas jual beli barang. Namun, TikTok Shop masih bisa digunakan untuk promosi barang atau jasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa platform media sosial TikTok seharusnya tidak merambah ke sektor niaga. 

Keputusan ini diambil oleh pemerintah untuk melindungi konsumen dan UMKM lokal. Pemerintah menilai bahwa social commerce dapat merugikan konsumen karena adanya potensi barang palsu dan penipuan.

Selain itu, social commerce juga dinilai dapat merugikan UMKM lokal karena mereka harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal lebih besar.

Hal ini dikarenakan kehadiran fitur perdagangan elektronik (e-commerce) TikTok Shop telah berdampak negatif kepada sektor UMKM dan pasar tradisional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan platform media sosial TikTok seharusnya tidak merambah ke sektor niaga. 

"TikTok itu media sosial, bukan media ekonomi," ujarnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. 

TikTok telah mengungkapkan keberatan mereka atas aturan baru pemerintah Indonesia yang melarang social commerce, termasuk TikTok Shop, untuk melakukan aktivitas jual beli barang. TikTok menilai bahwa peraturan ini tidak adil dan akan merugikan penjual dan konsumen di Indonesia.

 

TikTok mengatakan bahwa mereka memiliki 325 juta pengguna aktif di Asia Tenggara setiap bulannya, di mana 125 juta di antaranya berada di Indonesia.

TikTok juga mengatakan bahwa 2 juta UMKM di Indonesia telah bergabung dengan TikTok Shop.

Selain TikTok, Meta, perusahaan teknologi asal AS, juga menggunakan e-commerce di platform media sosialnya seperti Facebook dan Instagram.

Meta juga telah mengungkapkan keberatan mereka atas aturan baru pemerintah Indonesia. Meta berpendapat bahwa peraturan ini akan membatasi inovasi dan pertumbuhan di sektor e-commerce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: