Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Baturaja Ditangkap

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Baturaja Ditangkap

Ilustrasi-Ist -

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Baturaja Ditangkap

BATURAJA - OKES.NEWS Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, TA (32), warga Kampung Talang Pancur Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Tersangka ditangkap pada Rabu, 18 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB di rumah orang tuanya yang berada di Desa Talang Kepayang Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso SH mengatakan bahwa tersangka ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor milik Aulia (24).

BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Beruntun di OKU, Mahasiswa asal Kisam Tinggi Meninggal Dunia

Kejadian pencurian terjadi pada Senin, 3 Juli 2023, sekira pukul 18.10 WIB di kosan korban di Jl KI Ratu Penghulu Lrg Tempel, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Tersangka TA (32) bersama dengan rekannya KM (DPO) mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BG 2241 FAG yang sedang diparkir di teras kosan korban.

"Tersangka ditangkap setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur mendapat informasi jika tersangka sedang berada di rumah orang tuanya," kata AKP Budhi Santoso.

Tersangka TA (32) mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses hukum.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di OKU, 1 Orang Meninggal Dunia di Lokasi

"Akibat perbuatannya, tersangka TA (32) terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkas Budhi.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: