OKU Bebas Frambusia, Ini Penilaian Tim Kementerian Kesehatan RI
NILAI : Tim Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, melakukan penilaian Eradikasi Frambusia di Kabupate OKU, pada Selasa (14/11/2023) sore. (Foto: ist)--
BATURAJA - Tim Kementerian Kesehatan RI, yang dipimpin oleh Ridwan Mawardi, bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, melakukan penilaian Eradikasi Frambusia di Kabupaten OKU, pada Selasa (14/11/2023) sore.
Rombongan Tim Kemkes RI disambut oleh Asisten III Setda OKU H Romosn Fitri, yang mewakili PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, beserta Kepala Dinas Kesehatan OKU Deddy Wijaya SKM M.Kes dan Kabid P2P Andi Prapto.
Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya, menyampaikan tujuan kedatangan Tim Penilai Asesmen Eradikasi Frambusia di OKU, yaitu untuk mencapai target sertifikasi OKU sebagai Kabupaten bebas Frambusia pada tahun 2023.
Deddy menjelaskan bahwa Frambusia adalah penyakit kulit disebabkan oleh buruknya Personal Hygiene, seperti jarang mandi, dan faktor sanitasi yang tidak memadai.
Ditekankan bahwa sejauh ini belum ditemukan kasus Frambusia di OKU, namun tim penilai dari Kemenkes RI datang untuk verifikasi dan validasi.
"Verifikasi ini dilakukan di seluruh lini kesehatan OKU, termasuk 18 Puskesmas yang akan diteliti. Harapannya, pada tahun 2024, OKU dapat tersertifikasi sebagai Kabupaten bebas Frambusia tahun 2023," ujar Deddy.
Ridwan Mawardi menambahkan bahwa kegiatan penilaian dilakukan untuk memastikan daerah bebas Frambusia melalui beberapa tahapan, termasuk sertifikasi.
Dia menyatakan pentingnya menjadi daerah bebas Frambusia, terutama di Indonesia yang berisiko tinggi terhadap penyakit ini.
Menanggapi pertanyaan mengapa OKU dipilih untuk penilaian, Ridwan menyebut bahwa gambaran Frambusia dipengaruhi oleh Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta ketersediaan sumber air bersih. Dia mengakui bahwa PHBS di OKU cukup baik dan sumber air bersih memadai.
Ridwan menekankan bahwa sebagian besar kasus Frambusia sudah tidak ada lagi di OKU. Namun penilaian dilakukan melalui kinerja surveillance dari Puskesmas untuk memastikan tidak adanya lagi kasus Frambusia atau diagnosa Frambusia.
"Tahapan penilaian melibatkan dokumen kesehatan, penilaian kinerja, potensi Frambusia, dan keberadaan tim medis yang mampu mendiagnosa dan mengobati. Berdasarkan laporan pusat, OKU dinyatakan bebas dari Frambusia, dan kami memastikan dengan memberikan sertifikat bebas Frambusia," tegas Ridwan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: