Tak Boleh Terlibat Politik Praktis, Kapolres OKU Timur Sahkan Inkrar Netralitas Polri
TANDATANGAN: Ratusan Personil Polres OKU Timur lakukan apel penandatangan fakta integritas dan ikrar netralitas Polri di Lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur pada Senin (20/11/2023). (Foto: Deo/OKUT POS)--
MARTAPURA - OKES.NEWS, Dalam rangka menjaga netralitas Polri dalam Pemilu serentak tahun 2024, sebanyak 556 personel Polres OKU Timur menggelar apel penandatangan fakta integritas dan ikrar netralitas Polri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH, di Lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur pada Senin (20/11/2023).
BACA JUGA:Polisi Terus Lakukan Pencarian Darmayanti PNS Kejari OKU, Diduga ke Pulau Jawa
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolres OKUT Nomor: ST/147/XI/KEP./2023 tanggal 17 November 2023 tentang penandatangan netralitas Polri.
Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres OKU Timur, para Kabag Polres OKU Timur, para Kasatfung Polres OKU Timur.
Kemudian, para Kasi dan Perwira Polres OKU Timur, para Kapolsek jajaran Polres OKU Timur, dan personil Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH, menekankan bahwa personel Polres OKU Timur wajib menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.
BACA JUGA:Pasar Malam di OKU Dijaga Polisi, Macet Akibat Parkir Sembarangan
Dwi Agung menyampaikan isi fakta integritas dan ikrar netralitas Polri, termasuk kewajiban patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Personel Polres OKU Timur tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik sebagai tim sukses, pendukung, maupun simpatisan partai politik atau calon tertentu,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.
Mereka dilarang menggunakan kewenangan pribadi atau institusi untuk kepentingan politik dan tidak diperkenankan memberikan fasilitas dinas atau pribadi yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
BACA JUGA:Masyarakat OKU Terima 533 Paket Beras Dibagikan Gratis
Ia menambahkan bahwa personel tidak boleh memasang atribut politik, menghadiri kegiatan terkait kampanye, atau menerima hadiah, sumbangan, atau bantuan dari pasangan calon atau pihak terkait.
Penandatanganan fakta integritas netralitas anggota Polri diharapkan dilakukan dengan konsistensi dan tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: