Curi Bekuan Karet Mentah, Yusron Rejeki Digiring ke Polsek Ulu Ogan, Polres OKU

Curi Bekuan Karet Mentah, Yusron Rejeki Digiring ke Polsek Ulu Ogan, Polres OKU

Tersangka pencurian karet beku di tahan di polsek ulu ogan bersama barang bukti.-foto polsek ulu ogan/ polres oku.-

BATURAJA-OKES.NEWS, Personil Polisi Sektor (polsek) Ulu Ogan Polres OKU mengamankan seorang terduga pelaku yakni Yusron Rejeki diduga kuat melakukan pencurian enam bongkah bekuan karet yang disimpan Wawan (pemilik bekuan karet) disamping rumahnya yang berada di kawasan Dusun IV Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU, sumsel. 

Terungkapnya Kasus Tindak Pidana "Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana usai Wawan melaporkan kasus kehilangan tersebut ke polsek ulu ogan. 

Tak tangung-tangung, kejadian tersebut berulang hingga dua kali yakni pada hari Minggu 03 Desember 2023 jam 02.00 wib dan hari senin tanggal 11 Desember 2023 jam 02.00 Di rumah kediaman pelapor di dusun IV Desa Kelumpang, Ulu Ogan. OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan terkait terungkapnya kasus dugaan pencurian karet tersebut.

"Iya, saat ini terduga pelaku telah diamankan di polsek Ulu Ogan untuk mendapatkan pemeriksaan atas dugaan kasus yang dilaporkan terhadapnya," ujar Ibnu.

BACA JUGA:Dwitri Kartini Resmi Mencalonkan Diri Menjadi Ketua PWI Sumsel

Dituturkan, Ibnu sebagaiman laporan dari polsek Ulu Ogan, kasus itu berawal dari Yusron berhasil masuk ke area rumah Wawan dan mengambil bongkahan karet Beku yang disimpan di teras samping rumah pelapor dengan cara masuk kedalam sungai yg berada dibelakang rumah Waan.

Setelah itu, Yusron mengambil bekuan getah karet yg sudah dijatuhkan kedalam sungai dan menyembunyikannya ke dalam semak tidak jauh dari rumah pelapor.

"atas kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 ( enam) keping bekuan getah karet seberat 222 Kilogram," ujar Ibnu.

Hal itu diperkuat, saat warga dan anggota polsek Ulu ogan melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa yang melakukan pencurian. Dengan memantau di tempat persembunyian barang curian yang ditemukan sebelumnya.

Tak lama kemudian, datangalah Yusron dengan mengendarai sepeda motor merk Supra ke lokasi bertujuan untuk mengambil barang hasil curian tersebut.

BACA JUGA:12 Perwira Polres OKU Dimutasi, Ini Nama-Namanya !

Setelah menaikkan beberapa bongkahan getah beku ke atas motor, dijelaskan Kasi Humas Polres OKU Ibun Holdon, warga dan polisi melakukan pengerebekan di lokasi dan menggiring Yusron ke Polsek ulu Ogan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

"selain mengamankan terduga pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa 6 keping karet beku seberat 222 kilogram dan 1 unit sepeda motor merk supra," tandas Ibnu. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: