Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres OKU Lakukan Tes Psikologi

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres OKU Lakukan Tes Psikologi

Anggota Polres OKU melakukan tes psikologi bagi pemegang Senpi di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Kamis, 14 Desember 2023. (Foto: Humas Polres OKU)-foto ist-

BATURAJA - OKES.NEWS, Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, kembali memeriksa uji kelayakan anggota dengan menggelar tes psikologi bagi personil pemegang senjata api (senpi) pada Kamis, 14 Desember 2023.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi dan pencegahan dalam penyalahgunaan senjata api. 

Menurut Arif, Penyalahgunaan senpi dapat terjadi akibat terganggunya kemampuan pengendalian emosi oleh anggota polisi.

“Iya semua personel jajaran Polres OKU  mengikuti tes psikologi di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU,” ungkap Arif.

BACA JUGA:Kronologi Kebakaran Indomaret di Baturaja OKU: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Tes psikologi ini, sambung Kapolres OKU, merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh anggota polisi pemegang senjata api setiap 6 bulan sekali.

“Tes psikologi ini dilakukan oleh tim psikolog dari Polda Sumsel. Dalam tes ini, anggota polisi dites dari segi kecerdasan, kepribadian, dan pengendalian diri,” ujarnya.

Kemudian, hasil tes psikologi ini akan menentukan apakah anggota polisi tersebut memenuhi syarat untuk memegang senjata api atau tidak. 

“Jika anggota polisi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka izin kepemilikan senjata apinya akan dicabut,” tegas AKBP Arif Harsono.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Tertibkan Kendaraan Odol dan Parkir Liar

Tes psikologi ini merupakan langkah yang penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Mengingat, sebagai petugas keamanan negara, polisi selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Dengan tes psikologi ini, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi,” tutup Kapolres.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: