Satlantas Polres OKU Tertibkan Kendaraan Odol dan Parkir Liar

Satlantas Polres OKU Tertibkan Kendaraan Odol dan Parkir Liar

Jajaran Satlantas Polres OKU melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan. Baik terhadap kendaraan ODOL maupun parkir liar. (Foto: Polres OKU)--

BATURAJA - OKES.NEWS, Jajaran Satlantas Polres OKU lakukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading

(ODOL) atau kendaraan berlebihan kapasitas.

Penertiban kendaraan ODOL sendiri dilakukan saat Satlantas Polres OKU melakukan kegiatan patroli dan

penegakan hukum, Selasa malam, 12 Desember 2023.

Selain penertiban kendaraan ODOL juga dilakukan tindakan terhadap parkir liar dan lainnya yang berpotensi

mengganggu kamtibmas.

BACA JUGA:12 Perwira Polres OKU Dimutasi, Ini Nama-Namanya !

Patroli dan penertiban tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti bersama Kanit

regident Ipda Edi Marosa, Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto beserta personel Satlantas Polres OKU.

"Kegiatan penegakkan berupa tilang, salah satunya dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan GOR

Baturaja. Di mana terdapat kendaraan parkir sembarangan," ungkap Kasatlantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti,

Rabu, 13 Desember 2023.

BACA JUGA:Diduga Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Kades Battu Winangun Ditahan Kejari OKU, Begini Modusnya !

Pelaksanaan razia ini, sambung Kasatlantas, dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana kriminal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: