Kepres Pengunduran Diri Diteken, Terimakasih Pak Firli Bahuri atas Pengabdiannya di KPK
H Firli Bahuri setelah resmi mengundurkan diri daei KPK ingin menjalani aktivitas sebagai manusia biasa sebagai purn polisi bersama anak dan istrinya--
Terimakasih Pak Firli Bahuri atas Pengabdianya di KPK
Okes.news- H Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah resmi mengakhiri masa jabatan dan anggota di lembaga anti rasuah tersebut.
Presiden Joko Widodo teleh menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 pada 28 Desember 2023.
Isinya menetapkan pemberhentian Firli Bahuri dari posisi Ketua KPK.
Diketahui, Firli Bahuri, yang berasal dari Baturaja, OKU, Sumatera Selatan, mengucapkan sumpah sebagai Pimpinan KPK pada tahun 2019.
Sepanjang masa jabatannya, Firli telah menarik perhatian publik baik karena prestasi maupun kontroversi.
BACA JUGA:Sanksi Berat Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri Diminta Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Berikut Daftar 57 Pegawai KPK yang Resmi Dipecat Firli Bahuri
Komjem Pol Purn H Firli Bahuri saat aktif menjadi ketua KPK
Termasuk di antaranya adalah pelanggaran etik karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta pada tahun 2020.
Dan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kemelut dimulai saat Firli diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.
Firli Bahrui kini dihadapkan pada pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin SYL.
BACA JUGA:Berhalangan Lagi, Firli Bahuri Batal Diperiksa, ini Jadwal Ulangnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: