Pengajuan PayLater di My BCA Ditolak! Ikuti Langkah Cara Terbaru Aktifkan dan Mengatasinya

Pengajuan PayLater di My BCA Ditolak! Ikuti Langkah Cara Terbaru Aktifkan dan Mengatasinya

Mengatasi Pengajuan PayLater BCA Ditolak-Tangkapan layar-

Pengajuan PayLater di My BCA Ditolak! Ikuti Langkah Cara Terbaru Aktifkan dan Mengatasinya 

OKES.NEWS - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah resmi meluncurkan layanan transaksi paylater yang dapat diakses melalui aplikasi myBCA

Limit kredit Paylater BCA cukup besar hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving, yang berarti nasabah dapat menggunakan kembali limit kredit yang telah dibayarkan.

Pilihan tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.

BACA JUGA:Konsep Livin by Mandiri di Fitur PayLater Bakal Gedor Persaingan dengan Shopee dan BCA

Transaksi di merchant QRIS dengan  paylater menggunakan aplikasi myBCA.

Pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.

Melansir website resmi BCA. Untuk bisa menggunakan layanan paylater BCA, nasabah harus sudah memiliki BCA ID.

Nasabah dapat mengajukan limit kredit melalui aplikasi myBCA.

Setelah limit kredit disetujui, nasabah dapat menggunakan layanan paylater untuk melakukan transaksi di merchant QRIS.

BACA JUGA:Dapatkan Promo Casback Rp 500.000 OVO Points dengan M-BCA, Gampang Caranya!

Saat ini, perseroan juga melakukan tebar promo untuk pengguna layanan paylater BCA. Promo tersebut berupa cashback 10% untuk transaksi pertama dengan minimal transaksi Rp50.000. Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2023.

Peluncuran layanan paylater BCA ini merupakan langkah strategis dari perseroan untuk memperkuat bisnis digitalnya. 

Paylater merupakan salah satu produk digital yang populer di Indonesia. Dengan meluncurkan layanan paylater, perseroan berharap dapat menjangkau lebih banyak nasabah dan meningkatkan transaksi digitalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: