Meresahkan, Gerombolan Gajah Liar Masuk Tulung Selapan Ogan Komering Ilir, Halo BKSDA Sumsel?

Meresahkan, Gerombolan Gajah Liar Masuk Tulung Selapan Ogan Komering Ilir,  Halo BKSDA Sumsel?

BKSDA Sumsel melakukan perawatan rutin terhadap gajah binaan yang ada di pusat konservasi Gajah (PKG), di Padang Sugihan.--

Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk BKSDA Sumatera Selatan dengan sejumlah perusahaan.

Seperti PT OKI Pulp dan Paper Mills (sebuah unit usaha APP Sinar Mas), PT Bumi Andalas Permai (BAP, mitra pemasok APP Sinar Mas), Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS), dokter hewan, Tim Teknis BBKSDA Riau, dan BKSDA Bengkulu.

Pemasangan GPS Collar dilakukan dalam dua hari, dimulai pada 13 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. 

Sebelumnya, tim melakukan briefing konsolidasi pada Jumat, 12 Mei 2023, untuk menyusun rencana dan strategi, membagi tugas, serta memastikan kelengkapan dan kelayakan peralatan. 

Tim kemudian melanjutkan dengan kegiatan survei untuk melokalisasi gajah target pada Sabtu, 13 Mei 2023.

 Akhirnya, GPS Collar berhasil dipasang pada Minggu, 14 Mei 2023.

BACA JUGA:Jahe Gajah Untungkan Petani di OKU Selatan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memahami pola pergerakan gajah melalui pemanfaatan Teknologi Satelit Inmarsat. 

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip koeksistensi antara aktivitas manusia dan kehidupan gajah liar di kantong habitat gajah Sugihan-Simpang Heran.

Daearah Air Sugihan merupakan kantong populasi gajah sumatera terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Kepala BKSDA Sumatera Selatan, kantong habitat Sugihan-Simpang Heran memiliki luas sekitar 632 ribu hektar.

Dan telah disepakati delineasi Koridor Gajah Liar seluas kurang lebih 232 ribu hektar oleh para pihak pada 23 Juni 2022. 

Koridor tersebut berada di kawasan Hutan Produksi pada wilayah konsesi APP Sinar Mas.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gajah sumatera termasuk ke dalam satwa liar dilindungi, bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya. 

Menurut The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN), gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat ini berstatus "Critically Endangered" (terancam punah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: