Pertengkaran Berujung Maut, Ibu Rumah Tangga Dibunuh Suami di Musi Banyuasin

Pertengkaran Berujung Maut, Ibu Rumah Tangga Dibunuh Suami di Musi Banyuasin

Tersangka Habibi kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP atas pembunuhan yang didorong oleh emosi dalam pertengkaran rumah tangga.--

Pertengkaran Berujung Maut, Ibu Rumah Tangga Dibunuh Suami di Musi Banyuasin Okes.news- Sebuah tragedi keluarga yang mengenaskan terjadi di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Seorang ibu rumah tangga bernama Patmawati (28 tahun) dibunuh oleh suaminya, Habibi (30 tahun), setelah terjadi pertengkaran hebat.

Kejadian tragis ini terjadi di rumah kontrakan mereka pada malam tanggal 16 Desember 2023.

Pertengkaran tersebut dimulai sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu  Patmawati menendang pintu dan mengucapkan kata-kata yang menunjukkan keinginannya untuk berpisah.

BACA JUGA:Pelaku Perampokan Sadis di Desa Lumpatan 1 Muba Diringkus di Jambi

Tentu saja ucapan itu membuat suaminya Habibi emosi.

Setelah pertengkaran reda, Habibi, dalam keadaan emosi, membunuh istrinya yang tengah tertidur dengan mencekik lehernya.

Setelah pembunuhan, Habibi mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun nyamuk, menyayat nadi di tangan kirinya, dan menusukkan pisau ke dadanya.

Namun, upaya bunuh dirinya gagal, dan dia ditemukan dalam kondisi lemas di samping jenazah istrinya oleh keluarga dan tetangga pada pagi hari berikutnya.

Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Suprayitno STrK, melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH, mengungkapkan bahwa Habibi diamankan setelah menjalani perawatan di RSUD Bayung Lencir.

BACA JUGA:Nah, Bandar Arisan di Muba Pukul Anggota Pakai Martil, Bagaimana Kasus Arisan Bodong di OKU Disidang?

Hasil autopsi menunjukkan korban memiliki luka kebiruan di bibir, memar di leher, retak di bagian kepala, dan pelebaran pembuluh darah di bawah selaput otak kecil.

Pembunuhan ini terjadi antara pukul 24.00 hingga 01.00 WIB.

Habibi kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP atas pembunuhan yang didorong oleh emosi dalam pertengkaran rumah tangga.

Rekonstruksi kejadian dilakukan di Mapolsek Bayung Lencir pada 8 Januari 2024 untuk lebih memahami kronologi pembunuhan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: