Hasil Rakor Diikuti Pj Bupati OKU: ASN Wajib Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
Suasana Rakor pengawasan dan pengendalian BKN tahun 2024 di Bali, Selasa, 6 Februari 2024. (Foto: Humas Pemkab OKU)--
Di mana setiap ASN harus netral tidak berpihak atau memihak serta terbebas dari kepentingan politik tertentu.
Hal tersebut sebagai langkah kritis untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menjaga stabilitas daerah maupun negara.
BACA JUGA:Waspada, Ini Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan 06 Februari 2024, Ada Hujan Disertai Petir
“Untuk di Sumsel kami atas inisiasi Pak Gubernur telah melakukan deklarasi netralitas ASN serentak bersama bupati, walikota dan Forkopimda se Sumatera Selatan " pungkas Teddy. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: