Diduga Arogan, Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Terancam Difungsionalkan

Diduga Arogan, Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Terancam Difungsionalkan

ilustrasi-foto ist-

Diduga Arogan, Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Terancam Difungsionalkan

PALEMBANG  - OKES.NEWS ,  Pegawai puskesmas sebelumnya mengadu dizalimi kepala puskesmas hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Inspektorat Kota Palembang bakal mengambil langkah melakukan penurunan jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang yang dilaporkan karena arogan.

Inspektur Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengatakan upaya mediasi sudah dilakukan terkait laporan pegawai Puskesmas Sabokingking, Selasa (6/2) lalu. 

Mediasi ini dihadiri hampir semua pegawai puskesmas, termasuk kepala puskesmas, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang. Dari hasil pertemuan mediasi itu sebenarnya sudah diminta kepada kepala puskesmas untuk dapat menciptakan suasana kondusif di puskesmas dan tidak membuat pegawai tertekan.

"Memang yang bersangkutan terlihat arogan, tetapi dari segi kinerja berprestasi," sampainya, Kamis (8/2). 

Dalam mediasi itu juga disampaikan pihak Dinkes agar para pegawai puskesmas juga jangan terlalu baperan, karena di sisi lain tanggung jawab kepala puskesmas itu berat sekarang, seperti dituntut harus meningkatkan SPM dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Dina, Remaja 18 Tahun di OKU, Meninggalkan Misteri

"Sebenarnya tujuan Kepala puskesmas ini bagus agar SDM unggul dan bertujuan meningkatkan pelayanan lebih berkualitas, tetapi jangan membuat semua pegawai sampai tertekan," ujarnya. 

Ia mengatakan pegawai puskesmas itu ada yang berani bersuara, ada yang tidak berani juga. "Usai mediasi kemarin sudah salaman dan maaf-maafan, tapi ini kita tunggu dulu sampai paling lambat Selasa ada tidak perubahan dari Kepala puskesmasnya," jelas Jaimah.  Kalau memang tidak ada perubahan, maka yang bersangkutan akan diambil tindakan, yaitu difungsionalkan. 

"Kepala Puskesmas Sabokingking, dr Margaretha juga menyatakan siap jika memang harus difungsionalkan saat mediasi kemarin," katanya. Terkait mutasi ke jabatan fungsional ini, artinya yang bersangkutan tidak lagi memegang jabatan atau tidak punya staf.

"Usai pegawai melapor, belum lama ini ada juga yang sudah telpon bahwa benar-benar tidak sanggup lagi dipimpin yang bersangkutan dan minta diambil tindakan," tukasnya. 

Diketahui, terkait permasalahan yang diadukan Selasa (6/2) dan viral di medsos itu karena pegawai puskesmas mengadu dizalimi kepala puskesmas mulai dari penahanan uang JKN, dilarang hamil, dan sebagainya.

BACA JUGA:Ditinggalkan Pemiliknya ke Tempat Kerabat, Rumah di OKU Hangus Terbakar

Salah satu pegawai Puskesmas Sabokingking mengaku selama 5 tahun dipimpinnya, pegawai perempuan tidak boleh hamil, mengurus keluarga sakit atau kepentingan lain seperti telpon tanpa izin. "Kami berkerja di bawah tekanan Kepala puskesmas selama ini," ungkapnya(SEg) '

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: