Pede, Prabowo-Gibran Sampaikan Pidato Kemenangan Hasil Quick Count di depan Pendukungya, KPU?
Capres Prabowo Subianto saat joget Gemoy usai pidato di Istora Senayan Jakarta 14 Februari 2024--
Dia menambahkan bahwa hasil quick count ini merupakan langkah awal menuju "Indonesia Emas" yang mereka cita-citakan bersama.
Acara tersebut diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Gus Miftah, mengucap syukur atas keberhasilan sementara ini dan memohon agar Indonesia terus berada dalam lindungan dan rahmat Tuhan.
Meski bersemangat dengan hasil hitung cepat, Prabowo dan Gibran mengingatkan pendukungnya untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi pemilu dari KPU.
Mereka juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan nasional pasca-pemilu, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali bersatu dan fokus pada pembangunan bangsa.
Dengan pidato ini, pasangan Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen mereka untuk memimpin Indonesia dengan bijak dan inklusif, mengedepankan persatuan dan kerja sama demi kemajuan bangsa.
BACA JUGA:Ayo ke TPS, Ingat Kenali Dulu 5 Jenis Surat Suara yang akan Anda Coblos dan Ini Aturannya
Kapan KPU Tetapkan Jadwal Pengumuman Pemenang ?
Hari ini, seluruh masyarakat Indonesia turut serta dalam pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif.
Dua jam setelah proses pemungutan suara selesai, beberapa lembaga survei mulai mengumumkan hasil quick count, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Meskipun hasil quick count bukanlah hasil resmi, namun kewajiban untuk mengumumkannya telah diatur dalam regulasi tersebut.
Partisipasi masyarakat dalam proses pemilu meliputi sosialisasi, pendidikan politik, survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil pemilu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 448 ayat 2 UU Pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengonfirmasi bahwa penetapan rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024 akan dilakukan paling lambat pada tanggal 20 Maret 2024.
Berikut adalah jadwal lengkap Pemilu 2024:
-Perencanaan program, anggaran, dan peraturan pelaksanaan pemilu: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024.
-Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: