Pejabat Kejari OKU Diganti, Ini Alasan Mutasi DIlakukan

Pejabat Kejari OKU Diganti, Ini Alasan Mutasi DIlakukan

Pelantikan itu di pimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat,S.H.,M.H. didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus ,Kasi Datun, dan Kasi BB Serta Jaksa Fungsional dan Pegawai yang berada di ruang lingkup Kejaksaan Negeri OKU .-foto ist-

Pejabat Kejari OKU Diganti

BATURAJA- OKES.NEWS,  Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari OKU  resmi berganti.

Jabatan tersebut kini diemban oleh Oktriadi Kurniawan, SH., MH.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) telah dilaksanakan di Aula Kejari OKU.

"Untuk rotasi dan mutasi tersebut merupakan pemberdayaan personal," ujar Kajari OKU Choirun Parapat.

Dia Menambahkan, baik dalam bentuk pelaksanaan alih tugas jabatan maupun alih wilayah penugasan kepada para pegawai tujuannya adalah selain untuk melaksanakan proses Regenerasi secara berkelanjutan.

BACA JUGA:POLRI Tingkatkan Keamanan Industri Crypto di Indonesiia, Bagaimana Hukum Crypto Termasuk Trading Forex?

BACA JUGA:Bantah Alasan Suami Depresi Mengakhiri Hidup, Istri Sebut Almarhum Orang Baik

Kajari OKU Choirun Parapat mengungkapkan kinerja Kasi Pidum sebelumnya yakni Erik Eko Bagus Mudigdho SH MH kini menempati jabatan baru yakni sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari OKU Timur.

Selama di Kejari OKU, Dia sudah sangat baik. Beberapa kasus telah diselesaikan dan beberapa ada yang masih menunggu putusan pengadilan.

BACA JUGA:Awal Tahun 2024 Smartphone Poco M5 dan iPhone 13 Turun Harga, Apakah Worth To Buy? Cek Di sini Yuk

BACA JUGA:Longsor di Muara Dua, Warga Takut Pilih Mengungsi

"Untuk Kasi Pidum yang baru Oktriadi Kurniawan, saya berharap agar saudara mampu untuk bekerja sama dan memberikan kemampuan terbaiknya guna membawa Kejari OKU ke arah yang lebih baik," urainya.

Bidang Pidana Umum ini, sambung Kajari OKU, merupakan salah satu bidang tehnis dengan tingkat permasalahan yang kompleks. "selamat dalam menjalankan tugas," tutupnya. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: