Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Warga Banyuasin dan OKI Ditangkap
Tersangka Panji Nur Cahyo (35), warga Desa Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin--
Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
Baturaja- Okes.news - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur (OKUT) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga pendatang.
Dua tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan di Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz SH, mengungkapkan penangkapan pertama terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Tersangka pertama, Panji Nur Cahyo (35), warga Desa Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, ditangkap setelah informasi tentang sopir truk ekspedisi yang kerap membawa sabu terkonfirmasi.
BACA JUGA:Serap Keluhan Masyarakat Soal Narkoba dan Karhutla
Penangkapan berlangsung di Desa Sukarame, Kecamatan Belitang, pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi yang telah mengintai berhasil mengamankan Panji saat turun dari truknya.
Meski awalnya tidak ditemukan barang bukti pada tubuhnya, pemeriksaan lebih lanjut pada truk menghasilkan temuan 2 paket sabu dengan berat bruto 1,16 gram dan alat hisap narkoba yang terbuat dari tutup botol dan pipet.
Barang bukti lainnya termasuk handphone merek Oppo dan mobil truk Isuzu dengan nomor polisi BG 8303 NQ.
Dalam kasus terpisah, Satresnarkoba Polres OKU Timur juga berhasil menangkap Rendi Saputra (18), warga asal Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Tangkapan Narkoba Terbesar di Awal Tahun 2024
Penangkapan Rendi berlangsung di kontrakannya di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKUT, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Saat polisi mendatangi, Rendi sedang berada di dalam kamar dengan barang bukti sabu dan alat isap sabu tergeletak di atas tempat tidurnya.
Polisi menyita 1 paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram dan perlengkapan alat isap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: