Kenali Pinjol Ilegal Tidak terdaftar atau diawasi oleh OJK
Ojk Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).--
Jika Anda sudah terlanjur terjebak dengan pinjol ilegal, Anda dapat melaporkannya kepada OJK atau kepolisian.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: