Kurir Sabu di Baturaja Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan, Begini Nasibnya

Kurir Sabu di Baturaja Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan, Begini Nasibnya

Fandi Handoko (44) diringkus pada Jumat (15/3/2024) pukul 02.00 WIB di sebuah Lr. Nurul Iman Rt.004 Rw.002 Kelurahan baturaja lama. -foto ist-

BATURAJA- OKES.NEWS, Fandi Handoko (44) Seorang Warga jalan pahlawan kemarung, Baturaja Lama, kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, ditangkap Satresnarkoba Polres OKU.

Fandi Handoko (44) diringkus Polisi pada Jumat (15/3/2024) pukul 02.00 WIB di sebuah Lr. Nurul Iman Rt.004 Rw.002 Kelurahan baturaja lama. 

Dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam ZR melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon terungkapnya kasus Narkoba tersebut atas laporan masyarakat yang diterima pihaknya.

"Dia diduga sebagai kurir narkoba jenis Sabu," kata Holdon.

BACA JUGA:Layanan Uji Kendaraan di OKU Selatan Vakum

Dengan begitu, Sat Res Narkoba melakukan pengintaian dan memburu terduga pelaku yang dimaksud. 

Saat sampai di lokasi tersebut, Fandi Handoko (44) terlihat sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat gelagat mencurigakan.


Dia diduga sebagai kurir narkoba jenis Sabu.-dok polres oku-

Personil Satresnarkoba langsung mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang dicurigai sebagai kurir narkoba tersebut.

BACA JUGA:Ujang Ketong Diduga Simpan Barang Terlarang di Rumahnya, Polisi di OKU Tak Tinggal Diam! Digrebek Pas Tidur

BACA JUGA:Rutin Patroli Cegah Balap Liar Jelang Buka Puasa

"Benar saja, saat diperiksa anggota bertugas menemukan satu bungkus klip bening berisikan kristal diduga sabu dilokasi tak jauh dari tersangka berdiri," ungkap Holdon.

Barang bukti yang diamankan, sambung kasi humas, seberat 5,42 gram. "Ditemukan diatas lantai semen," terangnya.

Dari pengakuan FH (44) barang tersebut diakui merupakan miliknya dan hendak dijual kembali kepada pemesan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: