Kapolres OKU: Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Motivasi Anggota Polri

Kapolres OKU: Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Motivasi Anggota Polri

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni pimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian . (Foto: Humas Polres OKU)--

BATURAJA- OKES.NEWS, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni pimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian personel Polres OKU di lapangan apel Mapolres OKU, Senin, 1 April 2024.

Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri.

Kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan keharusan namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada insitusi Polri.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari perjuangan dan pemenuhan berbagai persyaratan khusus.

BACA JUGA: 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan PTBA Divonis Bebas

BACA JUGA:SPBU Curang di Prabumulih-Muara Enim Diberi Sanksi Tegas Pihak Pertamina Patra Niaga

Diukur melalui penilaian yang objektif, adil, dan konsisten. Serta mempertimbangkan aspek moral, kepribadian, dedikasi, loyalitas, prestasi kerja, dan juga penilaian disiplin serta ketiadaan tindakan kriminal selama bertugas.

Kapolres mengucapkan selamat kepada Ipda Subandi yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, menandai pengakuan institusi terhadap jasa dan pengabdian mereka dalam melaksanakan tugas kepolisian. 

BACA JUGA:Edarkan Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita di OKU diamankan Polisi

BACA JUGA:PT PGE Bantah Ada Kebocoran dan Pembuangan Limbah ke Sungai Sepanas

Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan di mana personel tersebut berada.

"Saya berharap kanaikan pangkat pengabdian ini dapat memberikan motivasi bagi anggota yang lain untuk selalu berprestasi, berinovasi dan selalu meningkatkan kinerja guna mewujudkan polri yang presisi," ungkap Kapolres OKU. (R15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: