Lagi Nunggu Pembeli Kerupuk, AY Dibekuk Polisi di OKU, Hooo Ternyata

Lagi Nunggu Pembeli Kerupuk, AY Dibekuk Polisi di OKU, Hooo Ternyata

DIBEKUK: AY(33) alias Agus Yudiansyah merupakan warga desa padang bindu, semidang aji kabupaten OKU. Sumsel .terlibat penjualan Sabu-foto ist-

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan Teduga pelaku, Polisi juga turut menyita berupa barang bukti yakni sabu seberat 2.06 Gram berikut sepeda motor merk beat, 1 unit ponsel android dari tangan pelaku. 

BACA JUGA:Pekerja Reklame di OKU Tersengat Listrik, Begini Kondisi dan Identitas korban

"Jika terbukti bersalah Pelaku terancam dengan pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Maksimal hukuman 20 tahun penjara," tutupnya. (r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: