Empat Pelaku Pembobol Kantor Desa Diringkus, 3 diantaranya masih Pelajar, Nih Tampangnya

Empat  Pelaku Pembobol Kantor Desa Diringkus, 3 diantaranya masih Pelajar, Nih Tampangnya

--

Atas perbuatannya, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: