Musim Kemarau, Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan di OKU Dibahas
Polsek Baturaja Timur melakukan sosialisasi tentang bahaya terjadinya karhutla. -Foto: Eris/OKES-
BATURAJA- OKES.NEWS, Pergantian musim menuju kemarau membawa perubahan cuaca yang signifikan yang dapat memengaruhi kesehatan dan keselamatan. Salah satu ancaman terbesar adalah kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutla).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, jajaran Polsek Baturaja Timur kini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan Karhutla.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, menyatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas yang langsung turun ke masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi.
Sosialisasi tidak hanya dilakukan di tingkat masyarakat umum, tetapi juga melibatkan pemerintah desa. “Lantaran isu Karhutla menjadi salah satu topik pembahasan utama,” ungkapnya.
BACA JUGA:Cari Ikan, Pemuda di OKU Timur Hilang Tenggelam Ditemukan Tewas
Nantinya akan dibahas lebih mendalam pada rapat tingkat kecamatan yang akan dihadiri oleh unsur Tripika pada 24-25 Juli 2024 mendatang.
AKP Hariyanto menuturkan bahwa pentingnya rapat koordinasi antar pilar untuk pendataan sumber air di desa-desa.
Termasuk keberadaan embung yang dapat digunakan sebagai sumber air untuk memadamkan kebakaran.
"Pendataan ini akan membantu dalam mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika terjadi kebakaran," ujarnya.
Sebagai langkah penegakan hukum, AKP Hariyanto mengingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan atau hutan.
Hal ini telah diatur dalam Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel. "Ada sanksi pidana bagi pelaku," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Rusak Parah, Kodim 0403 OKU Berinisiatif Perbaiki Jalan Lintas Sumatera
Dia berharap masyarakat Kecamatan Baturaja Timur dapat lebih waspada dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: