Jasa Raharja Baturaja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Ditabrak Kereta Api

Jasa Raharja Baturaja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Ditabrak Kereta Api

PT Jasa Raharja Baturaja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di OKU, Sumsel.-istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: