Jasa Raharja Baturaja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Ditabrak Kereta Api
PT Jasa Raharja Baturaja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di OKU, Sumsel.-istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: