Terkait Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan
Masih Soal Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan, Desak KPU Keluarkan PKPU. -Foto: Candra.---
Selain itu, Said juga meminta kepolisian untuk membebaskan para demonstran, terutama mahasiswa, yang telah ditahan selama aksi protes sebelumnya.
"Mereka adalah pejuang demokrasi. Mengapa harus ditahan? Mereka berjuang menegakkan konstitusi, bukan untuk ditahan," tegasnya.
Said menegaskan bahwa Partai Buruh akan terus berjuang untuk isu-isu lain, termasuk mengusulkan perubahan terkait presidential threshold dalam waktu dua minggu ke depan, seiring dengan telah diputuskannya ambang batas Pilkada yang baru.
"Paling cepat dua minggu ke depan, seirama dengan telah diputuskannya ambang batas Pilkada yang baru," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: