Polisi Ringkus 2 Residivis Pelaku Ganjal Mesin ATM di Palembang

Polisi Ringkus 2 Residivis Pelaku Ganjal Mesin ATM di Palembang

Polisi meringkus 2 pelaku residivis spesialis ganjal mesin ATM usai pulang liburan. -Foto: Deni Kurniawan.---

BACA JUGA:Untuk Menangkan Hj Lucianty dan Syaparuddin di Pilkada Muba 2024, PDI Perjuangan Memberikan B.1-KWK

BACA JUGA:Mikel Merino Selangkah Lagi Gabung Arsenal

Penangkapan dan Status Residivis

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang memantau kedua pelaku yang baru saja turun dari pesawat setelah liburan.

Syarif ditangkap di dalam mobil pribadi dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Palembang, sedangkan Benhar ditangkap di sebuah hotel berbintang di Jalan Basuki Rahmat Palembang.

"Kami sangat bersyukur bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan dengan cepat, dan kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan," ungkap AKP Robert. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: